
foto rumah adat bali
Rumah adat Bali harus sesuai dengan peraturan Asta Kosala Kosali (bagian Weda yang mengatur tata letak ruangan dan bangunan, seperti Feng Shui dalam Budaya China)
Menurut filosofi masyarakat Bali, kedinamisan dalam hidup akan tercapai jika terwujudnya hubungan yang harmonis antara aspek pawongan, palemahan, dan parahyangan. Untuk itu, pembangunan sebuah rumah harus meliputi aspek-aspek tersebut atau yang biasa disebut ββTri Hita Karanaββ. Pawongan merupakan para penghuni rumah. Palemahan berarti harus ada hubungan yang baik antara penghuni rumah dan lingkungannya.
Pada umumnya,bangunan atau arsitektur tradisional rumah adat Bali selalu dipenuhi hiasan, berupa ukiran, peralatan serta pemberian warna. Ragam hias tersebut mengandung arti tertentu sebagai ungkapan keindahan simbolsimbol dan penyampaian komunikasi. Bentuk-bentuk ragam hias dari jenis fauna juga berfungsi sebagai simbol-simbol ritual yang ditampilkan dalam patung.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Bali

rumah adat bali
Bagi yang ingin mempunyai atau membangun rumah adat bali bisa menghubungi:
I WAYAN TULUS ARSANA, ST
HP: 087861575969 (XL)
HP: 082146353335 (SIMPATI)
PIN BB: 27F3E7C6


bos, bisa numpang tanya siapa pemilik rumah yang ada di foto ini ya. bisa minta alamat lengkap atau nomer telp nya?? kalo diijinkan sih, saya juga akan ambil foto rumah ini tapi seijin pemiliknya, tx anton
bener kata mas anton foto rumahnya sangat bagus!