Asuransi Kredit Perdagangan (Asuransi Kredit) adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada Anda atas kerugian yang disebabkan hutang macet (bad debt) atas penjualan barang atau jasa.
Perusahaan yang menjual barang atau menyediakan jasa dari pasar ekspor dan domestik (tertanggung) selalu menghadapi risiko hutang macet. Asuransi Kredit Perdagangan menawarkan jaring pengaman bagi tertanggung yang akan memberi ganti kerugian akibat hutang macet tersebut.
Risiko Kredit adalah risiko tidak dibayarnya piutang oleh pelanggan/pembeli yang muncul apabila pembayaran tidak dilakukan sebelum atau pada saat barang dikirimkan atau jasa dilakukan.
Asuransi Kredit Pedagangan menjamin suatu produk yg dihasilkan produsen yg akan di lempar ke distributor tanpa si produsen harus takut karena produknya tersebut tidak dibayar oleh distributor. Asuransi Kredit Pedagangan juga memberikan proteksi atas risiko kredit terhadap gagalnya pembayaran dari pembeli (Distributor/Agen) terhadap Suplier (Pabrikan/Distributor) untuk sejumlah barang yang telah diberikan kepada Suplier / Pembeli.
Salah satu contoh yang mengunakan produk asuransi kredit perdagangan ini adalah produsen extra joss, pada awal pendistribusian produsen extra joss hanya mengantongi produksi penjualan di kisaran ratusan juta rupiah, setelah mendapatkan bimbingan dan mengembangkan sayap pendistribusian dengan mengunakan produk asuransi kredit perdagangan , saat ini mengantongi produksi penjualan dalam hitungan milyaran.

